Menanggapi putusan kasus Baiq Nuril, Istri Gubernur NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE., M.Sc.,

Menanggapi putusan kasus Baiq Nuril, Istri Gubernur NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE., M.Sc., mengatakan ini bukti lemahnya penegakan hukum terhadap perempuan. Kasus Nuril, ujar Hj. Niken harus mendapat perhatian khusus bagi legislatif maupun pembuat undang-undang untuk lebih membuat aturan dan undang-undang yang lebih melindungi perempuan pada kasus pelecehan seksual.
"Ini menjadi momentum bagi DPR atau pembuat undang undang, untuk lebih melihat kesetaraan gender dan melindungi posisi perempuan pada kasus kasus pelecehan seksual atau pencabulan", ujar Ketua TP PKK Provinsi NTB itu saat jumpa pers soal langkah hukum Baiq Nuril di Universitas Mataram, pekan lalu.
Hj. Niken juga menyatakan dirinya siap menjadi penjamin Baiq Nuril untuk penundaan eksekusi putusan kasasi MA oleh Kejaksanaan Negeri Mataram. "Saya siap menjadi penjamin bagi bu Nuril kalau di minta, sampai hari ini belum ada permintaan ke saya sebagai penjamin untuk penundaan eksekusi ataupun penangguhan penahanan," ujarnya.
